BERANDANEWS – Makassar, Upaya penyelesaian perkara lewat mediasi dialog atau kesepakatan beberapa pihak yang terkait, setelah diamankannya 2 kelompok remaja yang bertikai pada Rabu malam (29/03).
Setelah dilakukan pembinaan dan pencerahan kepada Remaja tersebut dengan menghadirkan masing-masing orang tuanya dan tokoh masyarakat setempat dilaksanakan Problem Solving dengan menerapkan upaya Restorative Justice terhadap suatu perkara atas permasalahan perkelahian 2 kelompok remaja yang terjadi di Wilayah Kel. Biring Romang Kec. Manggala, proses mediasi ditengahi oleh Kanit Reskrim Iptu Anwar, SE didampingi Panit 2 Binmas Ipda H. Hamsir, S.Psi di Mapolsek Manggala, yang hasilnya bersepakat damai dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi, Sos,. MH sangat mengharapkan kejadian seperti ini tidak kembali terjadi
“Upaya mediasi ini dilakukan agar para remaja yang terlibat benar-benar memikirkan dampak dan konsekuensi yang akan ditanggung nantinya jika terus terjadi perselisihan hingga terjadinya pelanggaran hukum yang lebih berat, sehingga satu-satunya jalan adalah tindakan tegas proses hukum, dan berharap pada orang tua agar betul-betul mengawasi anaknya agar tidak terjerumus perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain”, tegas Kapolsek.
“Kami berpesan tidak hanya pada warga yang berselisih paham, namun kepada seluruh warga Masyarakat khususnya di kecamatan Manggala utamanya di bulan Ramadhan ini untuk bersama-sama saling menjaga stabilitas Kamtibmas, hindari segala potensi yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas salah satunya menjaga dan kontrol pergaulan anak remajanya dilingkungan,” tutup Kapolsek.(*)