Polisi Ciduk Kelompok Pelaku Penganiayaan dengan Busur Panah

Polisi Ciduk Kelompok Pelaku Penganiayaan dengan Busur Panah

BERANDANEWS – Makassar, Polisi membekuk 5 orang pemuda yang terlibat kasus penganiayaan yang terjadi pada Kamis lalu (6/7).

Kapolsek Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH, memimpin langsung penangkapan kelompok pelaku penganiayaan dengan menggunakan Busur Panah, setelah Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan Kasus Penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 6 juli 2023 pukul 02.00 wita di Jalan AMD Kec. Manggala, berhasil membekuk 5 Orang Pelaku dengan BB puluhan Senjata tajam Busur lengkap dengan pelontar diamankan dengan dasar LP : 319/VII/K/2023/, Selasa dini hari (18/7).

Kronologis Kejadian berawal korban Lk. Muh. Raihan Abrar bersama temannya melintas di Kompleks unhas kemudian di hadang oleh pelaku yang berjumlah sekitar 5 orang, karena takut korban menghindar dan melarikan diri namun korban saat itu di kejar oleh pelaku yang berjumlah 2 motor berbonceng selanjutnya menendang motor korban sehinga korban terjatuh lanjut pelaku melontarkan anak panah kepada korban namun korban saat itu menghindar sehingga kembali melontarkan anak panah kepada teman korban lalu pelaku melarikan diri, Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka gores pada lutut sebelah kiri dan luka gores pada tangan sebelah kanan, adapun teman korban mengalami luka tusuk pada pinggang dan luka tusuk pada selangkangan korban, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manggala.

Kapolsek Kompol H. Syamsuardi. S. Sos, MH didampingi oleh Panit Opsnal Iptu Akbar Cs langsung bergerak cepat membekuk para pelaku 5 Orang pemuda diamankan masing-masing :

1. Lk. MF (18) Prumdos Unhas Kec. Manggala.
2. MZ, (19) Jln. Borong jambu Kec. Manggala.
3. IZ, (16). Jln. Tamangapa Raya 3 Kec. Manggala.
4. MB, (16), Jln. Lasuloro Kec. Manggala.
5. SL, (15), Prumdos Unhas Kec. Manggala.

Saat penangkapan pelaku, Kompol H.Syamsuardi mengatakan bahwa motif sementara hasil keterangan yang diperoleh akibat dendam dengan kelompok pemuda di Jalan Sakura Biring Romang sehingga melakukan aksi penyerangan kepada korban namun belakangan diketahui aksi kelompok pelaku salah sasaran dan tidak mengenal dengan korban

“Polisi juga turut mengamankan barang bukti kejahatan pelaku. Barang bukti 35 Batang Mata busur dan 4 Pangka pelontar,” jelasnya.

Selanjutnya 5 orang pelaku tersebut bersama Barang bukti Sajam busur diamankan ke mapolsek manggala guna proses penyelidikan lebih lanjut. (*)