Polisi berhasil ungkap Motif Pelaku Penganiayaan di Maros

Konferensi pers pengungkapan Motif Pembunuhan di Mapolres Maros

BERANDANEWS – Maros, Polres Maros berhasil mengungkap motif kasus pembunuhan seorang pria yang ditemukan di pinggir jalan dengan kondisi babak belur berlumuran darah. Korban diketahui bernama M Irham (26) Warga Maros.

Dalam keterangannya Wakapolres Maros, Kompol Andi Tonra Lipu mengatakan, korban dikeroyok oleh lima orang pemuda, yang dalam pengaruh minuman keras, korban diduga oleh pelaku hendak mencuri motor salah seorang pelaku.

“Tim Jatanras Polres Maros akhirnya meringkus para pelaku dalam waktu 1×24 jam melakukan pengejaran pasca pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas,” katanya, Jumat (7/10).

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengantongi identitas salah seorang pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Adapun pelaku bernama Rahmatullah (23), Abdul Waris (29), Sarif Hidayatullah (23), Indra Prassanti (18), dan Ahmad Nur (22). Kelimanya dibekuk di sejumlah wilayah di Maros.

Dari penyidikan para pelaku mengaku, saat itu mereka sedang pesta miras di wilayah Kecamatan Simbang. Salah seorang pelaku lalu menuduh korban hendak mencuri motor salah seorang pelaku.

“Seteleh mengeroyok korban, para pelaku lalu membawa korban dengan motor ke suatu tempat. Diduga karena meronta, korban terjatuh di pinggir Jalan Dusun Bonto Leko, Desa Alatengae, Bantimurung, melihat korban terjatuh, para pelaku yang panik lalu meninggalkan korban di pinggir jalan hingga akhirnya tewas. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal Pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara”, jelas Kompol Andi Tonra Lipu .

Diketahui sebelumnya korban penganiayaan ditemukan kira-kira pukul 05.30 Wita, korban ditemukan oleh seorang penjual sayur yang melintas. Korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. Terkapar di pinggir jalan, di depan rumah warga. Saat olah TKP, polisi menurunkan anjing pelacak dari Polda Sulsel untuk mengendus jejak pelaku.(*)