Polisi Berhasil Tangkap Enam Pelaku Pencurian Besi, Dua di Antaranya Penadah

Polisi Berhasil Tangkap Enam Pelaku Pencurian Besi, Dua di Antaranya Penadah

BERANDANEWS – Makassar, Tim Opsnal Resmob Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Polisi mengamankan enam orang, termasuk dua orang yang diduga sebagai penadah hasil curian, Kamis (13/11/2025).

Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Ismail (53), karyawan swasta yang tinggal di Perum Bumi Bosowa, Kecamatan Rappocini, mendapati gudangnya di kawasan Tamalate dalam kondisi terbuka. Gembok gudang telah dirusak, dan 15 batang besi miliknya hilang.

Menerima laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Tamalate dipimpinan Kanit Reskrim AKP Anwar, S.E., bersama Panit 2 Opsnal Iptu Yusri Yunus, S.H., segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada Selasa (12/11/2025) di kawasan Jl. Hartaco Indah Blok 3 G, Tamalate.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami berhasil mengamankan empat pelaku utama dan dua orang penadah di dua lokasi berbeda. Para pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah kami serahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap AKP Anwar, S.E.

Empat pelaku utama yang ditangkap yakni: Muh Arfan Tutu (21), Agus (30), Andri S (30), Andre S (30). Sementara dua penadah yang turut diamankan adalah: Nurdin (45), Hamzah (46) Keduanya merupakan warga Jl. Mangka Dg. Bombong, Kabupaten Gowa.

Dari hasil interogasi, pelaku di hadapan polisi mengaku telah mencuri besi pipa dari gudang korban dan menjualnya kepada para penadah dengan nilai total sekitar Rp9 juta. Sebagian barang hasil curian diketahui telah dikirim ke Surabaya oleh pengepul.

“Dua orang pelaku lainnya masih kami kejar. Tim sudah mengantongi identitas dan keberadaan mereka. Kami pastikan kasus ini akan kami tuntaskan, “Ucap Kapolsek Tamalate,Kompol Syarifuddin S.Sos.M.H

Kasus ini menjadi perhatian aparat karena modus yang digunakan dilakukan secara bersama-sama dan terorganisir. Para pelaku diketahui menjual hasil curian ke pengepul dengan harga murah, sementara korban mengalami kerugian material yang cukup besar.

Kini, seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tamalate untuk diproses hukum lebih lanjut.(*)