BERANDANEWS – Makassar, Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pembobol rumah mewah yang kosong ditinggal pemiliknya. Seorang lelaki berinisial AD (32), yang bekerja sebagai sopir, berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono, SH, dalam konferensi pers di Polsek Tamalate mengungkapkan bahwa Polsek Tamalate menerima laporan dari korban setelah pulang dari liburan di Singapura, dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (03/01)
Polsek Tamalate bersama dengan Jatanras Polrestabes Makassar mendapatkan informasi tentang keberadaan mobil korban yang dicuri, dan mobil tersebut diketahui berada di sekitar TKP.
Dengan cepat, Polsek Tamalate bersama Jatanras Polrestabes Makassar melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Pihak kepolisian memberikan tindakan tegas sesuai prosedur karena pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ketika dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil curian.
Hasil pengembangan yang dilakukan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Honda HRV beserta surat-suratnya, barang elektronik, dan sejumlah uang senilai puluhan juta rupiah.
Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku telah mengamati rumah tersebut selama 3 hari sebelum akhirnya membobolnya dan masuk melalui rumah kosong di belakang.
“Ternyata pelaku sudah mengamati kurang lebih tiga hari sebelum melakukan aksinya, ketika kosong pelaku masuk dari rumah kosong di belakangnya,” ungkap Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku AD akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.(*)