Polisi Ambil Tindakan Terukur terhadap Residivis Curas di Makassar

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, SIK, MH

BERANDANEWS – Makassar, Polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan menghadiahkan timah panas pada saat melakukan penangkapan terhadap residivis pelaku Curas, Curat inisial J (23) di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada Ahad (07/05).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, SIK, MH mengungkapkan lelaki inisial J merupakan target Polsek Panakkukang pelaku  pencurian dengan kekerasan (curas) pencurian dengan pemberatan (curat).

“Pelaku ini merupakan residivis, salah satu pelaku pembakaran gereja dan sudah divonis, kemudian masih mempunyai 5 tunggakan LP perkara Curas dan Curat,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib, SIK, MH saat merilisi di Polrestabes Makassar, Rabu (10/05).

Pada saat polisi melakukan penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam badik, pada saat itu juga anggota mendapat luka di tangannya.

Karena sudah mengancam jiwa sehingga anggota polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak badan J. “mengenai badan bagian punggung kanan,” ucap Kapolrestabes.

Setelah itu yang bersangkutan (J) masih melarikan diri dibantu rekannya berboncengan tiga dan dikejar oleh polisi.

Perlawanan menggunakan badik kembali dilakukan (J) pada saat ingin ditangkap kembali oleh polisi sehingga mengambil tindakan tegas dengan timah panas mengenai kaki kanan (J).

” jadi dua kali dilakukan penangkapan, dua kali melakukan perlawanan dan dua kali melakukan tindakan tegas,” ucap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Selanjutnya polisi melakukan pertolongan pertama membawa J ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Saat ini peluru sudah diangkat di badannya dan menjalani perawatan,” tuturnya.(*)