BERANDANEWS – Makassar, Sebanyak tujuh remaja berhasil diamankan Resmob Lakekomae Polsek Mamajang Kota Makassar, Selasa (3/2/2026) malam tadi.
Mereka diduga ikut dalam aksi tauran.
Dari ketujuh remaja yang diamankan, Polisi menetapkan satu tersangka (A) yang saat digeledah terbukti membawa dan mengunakan busur dan anak panah.
Sementara enam remaja lainnya di pulangkan karna tidak terbukti membawa barang tajam hanya di lakukan pembinaan oleh pihak pemerintah setempat binmas babinsa lurah RT RW.
Dari hasil pengembangan, peristiwa di picu persoalan dendam lama sehingga saling serang antara lorong 1 serta Lorong 2 dan lorong 3 jalan kakatua kota Makassar.
SPanit Opsnal Resmob Lakekomae Polsek mamajang Ipda Nasrun menghimbau masyarakat kecamatan mamajang untuk tidak ada lagi aksi tauran apa lagi membawa Sajam Ipda Nasrun dengan tegas mengatakan tidak ada toleransi para pelaku pembusuran.(*)





