Polisi Amankan Puluhan Liter Miras jenis Ballo di Sinjai

Para pemilik Miras beserta barang bukti yang di amankan di Mapolsek Sinjai Utara

BERANDANEWS – Sinjai, Personel Polsek Sinjai Utara mengamankan puluhan liter minuman keras (Miras) yang dijual bebas di Wilayah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin malam (4/12).

Miras jenis Ballo tersebut disita dari hasil pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi atas perintah Kapolres Sinjai, dan Kapolsek Sinjai Utara.

Kanit Sabhara Polsek Sinjai Utara, Aipda Basrun mengatakan, Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sasaran operasi ini adalah pemberantasan Miras, senjata tajam, dan obat-obatan terlarang,” ungkapnya, usai memimpin operasi.

Basrun menjelaskan, dari operasi yang rutin dilaksanakan tersebut berhasil menyita 86 liter Miras dibeberapa lokasi yang berbeda di Wilayah Kabupaten Sinjai.

Ia membeberkan bahwa para pemilik Miras ini sebanyak 3 orang. 1 diantaranya adalah seorang perempuan.

“11 liter dari lelaki BH (41), dan 25 liter perempuan RH (40), warga Jalan KH. Agussalim, Kelurahan Balangnipa. Selebihnya 50 liter dari lelaki HR (40), warga Desa Mattunreng Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah,” sebutnya.

“Saat ini para pemilik Miras beserta barang buktinya kita amankan di Mapolsek, guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah Basrun.(*)