BERANDANEWS – Makassar, Polda Sulawesi Selatan tindak lanjuti instruksi dari Kapolri, dengan bagikan sembako kepada warga yang lebih membutuhkan, secara humanis.
Personil Polda Sulsel juga memberikan pesan edukasi, tentang protokol kesehatan dengan 5M dan penerapan PPKM kepada warga yang menerima bantuan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan mengatakan bahwa Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, untuk segera melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, yang perekonomiannya terdampak akibat Pandemi Covid-19.
Dikatakannya, Hal tersebut direspon cepat oleh jajaran Polda Sulsel, untuk melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa beras kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Dijelaskan lagi Kabid Humas, Pendistribusian bantuan sembako berupa beras secara humanis ini dilakukan di seluruh Polres jajaran, dan dikhususkan kepada warga yang lebih membutuhkan, selama PPKM diberlakukan sebagaimana perintah dari Kapolri.
Personil Polres jajaran Polda Sulsel memberikan bantuan kepada masyarakat sambil memberikan pesan edukasi tentang protokol kesehatan dengan 5M yang harus selalu dilakukan oleh masyarakat, serta pemahaman tentang penerapan PPKM, karena apa yang dilakukan pemerintah untuk keselamatan masyarakat luas.
Sebagaimana yang dilaksanakan personil Polres Pelabuhan Makassar, memberikan paket sembako kepada 9 orang Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Pemberian Paket Sembako tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim didampIngi oleh Kanit Provos Polres Pelabuhan Makassar Iptu Firman Akbar.SH, di Taman Macan Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, Rabu (4/08).
“Diharapkan bantuan tersebut dapat bermanfaat khususnya bagi masyarakat yang terdampak langsung dengan penerapan PPKM termasuk tenaga kebersihan,” ungkap E.Zulpan.
Diakhir statementnya Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan bantuan ini akan terus dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat yang lebih membutuhkan.(*)