Rakor Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Plt Gubernur harap Masyarakat tetap Disiplin patuhi Prokes

160
Plt Gubernur Ikuti Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 1442 H

BERANDANEWS – Makassar, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di Mapolda Sulsel, Rabu, (21/4).

Rakor secara virtual ini bersama Kapolri, beserta para Menteri/Perwakilan Kementerian Indonesia Maju.

Hadir di Mapolda Sulsel, diantaranya Kapolda Sulsel, perwakilan Kodam XIV Hasanuddin, Danlantamal VI Makassar, Pangkoopsau II Makassar, Pangkosek Hanudnas II Makassar, Danlanud Hasanuddin Makassar, Kemenag Sulsel, serta Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden RI untuk dilakukan koordinasi dan menyamakan persepsi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penanganan menjelang Idul Fitri 1442 H.

Secara umum, kata dia, angka Covid-19 mulai menurun. Namun, harus ada kebijakan yang dilakukan mengingat Idul Fitri tahun lalu. Dimana tahun 2020, saat libur Idul Fitri mengalami kenaikan 93 persen.

“Kita perlu langkah-langkah antisipasi sehingga laju penularan Covid-19 bisa ditekan. Kita harus menjaga wilayah kita. Menjaga arus mudik, serta meningkatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro,” ujarnya.

Dalam operasi pengamanan Polri nantinya, diimbau untuk dilakukan sosialisasi massif tentang larangan mudik ke masyarakat dengan memberikan gambaran angka Covid-19. Bagaimana dampaknya terhadap lansia, dan mengingatkan kembali tentang 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) dan melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).

Ia juga menyampaikan, Polri berhasil melakukan pengamanan dan penegakan hukum terhadap 83 tersangka tindak pidana terorisme. “Bisa dimanfaatkan dengan tokoh agama untuk menyampaikan hal-hal yang diharapkan memotong terkait doktrin-doktrin yang beresiko terorisme. Tidak ada satu agama pun yang mengajarkan (paham) terorisme,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolri menginstruksikan Satgas Pangan untuk memantau permasalahan lonjakan harga bahan pangan menjelang lebaran.

Tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri selama 6-17 Mei 2021, kata dia, harus dilaksanakan (pengamanan) sebaik-baiknya dengan tegas. Namun, harus humanis memberikan penjelasan ke masyarakat kenapa dilarang mudik.

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, menyampaikan kebijakan peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H. “Kepada Gubernur, Pangdam, Kapolda untuk melakukan (pengamanan mudik) dengan cara masing-masing, karena kearifan lokal lebih mengena ke masyarakat masing-masing,” ujarnya.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan, targetnya adalah mengurangi laju penularan Covid-19. “Tugas kita mengurangi laju penularan. Indonesia sudah turun, karena PPKM Mikro dan upaya program vaksinasi,” ungkapnya.

Strategi penanganan pandemi, kata dia, yakni deteksi, terapi, vaksinasi, dan sistem kesehatan. Ia pun mengaku, bahwa lansia menjadi salah satu sasaran vaksinasi, mengingat rentan Covid-19.

“Antisipasi Idul Fitri, protokol kesehatan dijalankan, PPKM Mikro sudah bagus, tolong disiplin dan jangan lengah. Kita dorong vaksinasi untuk lansia, karena ini beresiko,” katanya.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan, dengan koordinasi dan sinergitas bersama TNI-Polri serta aparat terkait, diharapkan pelaksanaan pengamanan jelang mudik lebaran bisa dilakukan.

Untuk di Sulsel, kawasan aglomerasi Makassar – Maros – Sungguminasa Gowa – Takalar (Mamminasata) mendapatkan pengecualian terhadap aturan larangan mudik dari pemerintah. Namun, tetap akan dilakukan pengamanan di perbatasan daerah.

“Kita berharap masyarakat Sulawesi Selatan bisa memperlihatkan disiplin dalam protokol kesehatan serta larangan mudik ini,” ungkapnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H telah ditetapkan. Moda transportasi mudik dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. Larangan ini berlaku untuk semua moda transportasi, diantaranya adalah moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

“Kami berterima kasih atas kebijakan Bapak Presiden yang menginstruksikan dengan tidak adanya penerbangan jelang lebaran. Permasalahan yang paling penting kita ketahui bersama, bahwa arus dari luar Sulsel itu menjadi konsen kita dan itu dilakukan dengan pembatasan arus transportasi,” ungkapnya.

Ia mengaku, Pemprov Sulsel terus mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, khususnya bagi lansia serta petugas pengamanan jelang mudik lebaran ini. Apalagi, ia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yang diteken pada 16 Maret 2021 lalu.

Beberapa upaya pemprov Sulsel lainnya, dengan selalu memberikan imbauan memperketat protokol kesehatan, khususnya dalam pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan ini. Pemprov Sulsel juga telah menyiapkan upaya zona Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.(*)