Berandasulsel.com – Makassar, Setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua di Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar meninsaklanjuti dengan menerbitkan Perwali pasca PSBB. Pj Wali Kota Makassar, Prof. Yusran Jusuf memiliki satu cara untuk tetap mengusahakan bagaimana rantai Covid-19, terputus.
Perwali ini berfokus pada standar protokol kesehatan.
“Seperti dalam giat keagamaan dan rumah ibadah. Standarnya itu kita mewajibkan pengurus masjid memperhatikan protokol kesehatan. Dan memastikan masjid steril. Nah tugas pemerintah melakukan monitoring,” jelas Yusran saat melakukan meeting zoom dengan awak media, di Rujab Wali Kota Makassar, Jumat malam (22/5).
Selain itu, Yusran menyebut pihaknya sudah membentuk satgas untuk tetap memonitoring kegiatan masyarakat di Kota Makassar. Baik dalam bentuk keagamaan maupun jual beli dipertokoan.
“Kami tetap memantau dan kami juga sudah undang semua pelaku usaha. Seperti di mal kami siapkan petugas Covid-19 untuk mendampingi dan berpatroli serta di dalam mal nanti akan ada tiap jam pengumuman untuk tetap menjaga jarak dan memakai masker,” bebernya.
Akan ada sanksi bertahap jika para pelaku usaha atau masyarakat yang melanggar. Ada sanksi ringan, sedang dan berat.
Yusran menyebutkan sanksi ringan seperti pembinaan, sanksi sedang seperti pembubaran paksa serta sanksi berat bisa sampai tahap pencabutan izin usaha atau kegiatan.
Sementara, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Umar memastikan perwali ini tidak membatalkan aturan yang sudah ada di dalam PSBB.
“Ini bukan hadir untuk membatalkan konsep PSBB namun ketika tidak berjalan dengan baik tidak menutup kemungkinan akan diadakan PSBB jilid 3,” tambahnya.
Ia menekankan perwali ini lebih kepada memperketat protokol kesehatan di tengah masyarakat agar cepat memutus rantai Covid-19.
Perwali ini juga bersifat pedoman dan mengikat. Karenanya, hadirnya perwali ini diharapkan adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan.
“Memang butuh sinergitas yang baik demi mewujudkan tujuan yang ingin dicapai bersama,” kuncinya. (*)