Pj Bupati Gowa terima DIPA Rp.1.446 T dari Gubernur Sulsel

210

Berandasulsel.com – Gowa, Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kabupaten Gowa Tahun 2021 sebesar Rp 1.446.534.404.000 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di Hotel Claro Makassar, Senin (30/11).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, mengatakan DIPA Sulsel mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yakni untuk tahun 2021 total DIPA Sulsel baik transfer ke daerah maupun satker lembaga dengan total Rp 51,13 triliun sedangkan tahun lalu sebesar Rp 52,8 triliun atau mengalami penurunan hampir Rp 1,68 triliun.

“Meskipun DIPA Sulsel total mengalami penurunan, tetapi setika saya melihat rinciannya hampir keseluruhan kabupaten mengalami peningkatan fisik maupun non fisik. Ini patut kita syukuri,” katanya.

Selain itu, dirinya membeberkan DIPA dan TKDD tersebut difokuskan pada 4 hal yaitu penanganan Covid-19 sesuai dengan intruksi Presiden RI Jokowi, yakni penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan reformasi.

Penyerahan DIPA dan TKDD ini memang dilaksanakan lebih awal untuk mempercepat realisasi anggaran dalam mendukung penanganan Covid-19 seperti untuk vaksinisasi, sarana dan prasarana kesehatan, perlindungan sosial bagi keluarga terdampak, yang kurang mampu dan rentan, pemulihan ekonomi melalui stimulus UMKM, dan reformasi struktural dengan menciptakan pondasi kuat pada berbagai sektor, “ungkapnya.

Ia mengimbau para bupati dan walikota untuk lebih serius lagi dengan menjadikan tahun 2020 sebagai pembelajaran untuk lebih baik lagi pada tahun 2021 mendatang.

“Pengalaman intinya 2020 yang serapnnya lambat untuk tidak mengulang di tahun 2021, karena kewajiban kita mendukung target ekonomi nasional untuk naik 5 persen,” imbaunya.

Menanggapi hal itu, Pjs Bupati Gowa mengaku penuangan TKDD untuk penanganan Covid19 telah masuk pada APBD pokok Gowa 2021 sesuai dengan arahan presiden dengan berfokus pada 4 hal tersebut, seperti untuk pemulihan ekonomi daerah yang terpuruk karena Covid-19.

“DIPA yang telah di breakdown pada APBD Pokok 2021 salah satunya akan membantu pemulihan ekonomi misalnya pembangunan infrastruktur yang mendukung peningkatan ekonomi rakyat, selain itu DIPA di dalamnya terdapat dana desa sehingga diharapkan menjadi stimulus di desanya masing-masing seperti kegiatan padat karya disamping penanganan dibidang kesehatan, “tutupnya.(*)