Perumda Parkir Makassar Raya Hadiri Rapat Koordinasi Penataan Parkir dan Kendaraan Ojol di Sekitar Mall Panakkukang

BERANDANEWS – Makassar, Dalam upaya mewujudkan kawasan parkir yang tertib, aman, dan nyaman di wilayah pusat kota, jajaran Perumda Parkir Makassar Raya menghadiri Rapat Koordinasi Penataan Parkir dan Kendaraan Ojek Online (Ojol) yang digelar di Ruang Emerald, Lantai 5 Myko Hotel Makassar, Senin (13/10/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Bapak Saharuddin Said, dan Direktur Operasional, Bapak Andi Ryan Adrianto, didampingi Kabag Pengelolaan, Arfa, serta Tenaga Pendamping Direksi, Christopher Aviary.

Rapat ini menjadi wadah penting untuk membahas penataan area parkir di sekitar Mall MP (Myko Panakkukang), termasuk pengaturan kendaraan ojek online yang kerap menimbulkan kepadatan lalu lintas di area strategis tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk menciptakan keteraturan, di antaranya penetapan titik-titik parkir resmi, pembatasan area tunggu bagi pengemudi ojol, serta sinergi dengan pihak pengelola mall dan aparat terkait.

Direktur Operasional Andi Ryan Adrianto menegaskan bahwa penataan parkir yang baik bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga menyangkut efisiensi dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami terus berupaya menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan terintegrasi, termasuk pengelolaan kendaraan ojek online agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar kawasan komersial,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Umum Saharuddin Said menambahkan bahwa Perumda Parkir berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan semua pihak dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Kami membuka ruang kolaborasi agar kebijakan penataan parkir bisa berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pelaku usaha di kawasan tersebut,” tuturnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penataan parkir yang lebih modern, profesional, dan selaras dengan visi Perumda Parkir Makassar Raya dalam mendukung tata kelola transportasi perkotaan yang lebih baik.(*)