
BERANDANEWS – Pangkep, Eksekusi perkara perdata terhadap objek sengketa tanah di wilayah Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, berlangsung aman dan kondusif.
Adapun objek sengketa berupa sebidang tanah seluas 773 meter persegi (M²) menjadi pelaksanaan eksekusi berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Pangkep Nomor: 6/Pdt.Eks/2025/PN.Pkj tanggal 04 November 2025, yang dibacakan oleh Juru Sita PN Pangkep di lokasi kegiatan.
Personel Polres Pangkep bersama Polsek Bungoro melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi tersebut yang digelar di Kampung Bonto Tangnga, Dusun Lempangang, Desa Bowong Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Kamis (13/11/2025).
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Pangkep, AKP Syarlis Natsir, didampingi Kasat Intelkam Polres Pangkep, Iptu Zulficar, S.Sos., M.Si.
Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Pangkep AKP Syarlis Natsir menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan pengamanan dimulai, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan penting agar bertindak sesuai dengan prosedur dan standar operasional (SOP) di lapangan.
“Sebelum personel turun melakukan pengamanan, kami memberikan arahan agar seluruh petugas memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP. Hal ini penting untuk menjaga profesionalitas dan netralitas Polri selama proses eksekusi berlangsung,” ujar AKP Syarlis yang memimpin.Eksekusi perkara tersebut.
Sebelumnya, eksekusi ini didasarkan pada Penetapan Pengadilan Negeri Pangkep Nomor 17/Pdt.G/2022/PN.Pkj Jo Nomor 266/Pdt/2023/PT.Mks Jo Nomor 2574 K/Pdt/2024 Jo Nomor 447/PK/Pdt/2025.
Sementara itu, Kapolsek Bungoro Kompol Abdul Haris Nicolaus, S.Sos., M.H. membenarkan adanya kegiatan eksekusi lahan di wilayah hukumnya. Ia menyampaikan bahwa jajaran Polsek Bungoro siap mendukung penuh pelaksanaan tugas dari pihak Pengadilan Negeri Pangkep untuk menjamin kelancaran proses hukum.
“Kehadiran Polri di lapangan bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas agar proses hukum dapat berjalan aman dan sesuai ketentuan,” ungkap Kompol Abdul Haris Nicolaus.(*)




