Penyusunan APBD Perubahan Tahun 2020 masih Berproses

Berandasulsel.com – Makassar, Penyusunan Rencana pembahasan APBD Perubahan tahun 2020 Pemprov Sulsel rencananya akan diusulkan ke Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) untuk proses Kebijakan Umum APBD (KUA).

Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Junaedi mengatakan, penyusunan RKPD Perubahan sudah dirampungkan. RKPD ini akan menjadi tolak ukur bagi penyusunan bijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020 Pemprov Sulsel.

“Kami akan konsultasikan dulu ke Ditjen Bangda Kemendagri untuk selanjutnya berproses KUA PPAS Perubahan selanjutnya,” terang Edi.

Selain itu, saat ini masih pembahasan KUA-PPAS Pokok 2021 juga sementara dilakukan. Kemungkinan kata dia, setelah tahapan ini selesai baru dilanjutkan pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2021. Anggaran perubahan akan diarahkan untuk pemulihan atau recovery ekonomi atas dampak pandemi. Penataan anggaran tiap OPD juga dilakukan. Hal ini juga tergambar dalam RKPD Perubahan Tahun 2020 yang telah disusun.

“RKPD perubahan 2020 kan intinya dalam Permendagri ditegaskan, perubahan dilakukan karena ada asumsi yang tidak sesuai target dasar. Tentu kondisi pandemi menjadi salah satu hal yang mendasari sehingga perlu dilakukan perubahan APBD. Sehingga tentu mungkin ada penyesuaian target pendapatan, kemudian pertumbuhan ekonomi, target lainnya yang terkait dengan ekonomi makro,” ungkap Edi.(*)