Penyerahan SK dan Pemberhentian kepada 47 Kepala Desa di Sinjai

Bupati Andi Seto di hadapan para Kepala Desa Kabupaten Sinjai dalam acara Penyerahan SK dan Pemberhentian kepada 47 Kepala Desa

BERANDANEWS – Sinjai, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM menyampaikan terima kasih mendalam atas pengabdian dan dedikasi Kepala Desa yang telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah membangun Kabupaten Sinjai dalam mewujudkan Program pada visi misi Pemda Sinjai.

Hal ini disampaikan secara jelas oleh Bupati Andi Seto di hadapan para Kepala Desa Kabupaten Sinjai dalam acara Penyerahan SK dan Pemberhentian kepada 47 Kepala Desa secara terhormat yang telah berakhir masa jabatannya periode 2015-2021, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati pada Selasa (13/07)

Dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Andi Kartini Ottong, SP.,M.SP dan Forkopimda, dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Peningkatan Status Desa Tahun 2021, termasuk dengan penyerahan SK Penjabat Kepala Desa secara simbolis.

“Selama Enam (6) tahun masa jabatan Kepala Desa Periode 2015-2021, telah begitu banyak Penghargaan yang diterima. Oleh karena itu, selaku Pemerintah Daerah Sinjai mengapresiasi atas capaian prestasi yang telah ditorehkan oleh Bapak/Ibu Kepala Desa selama menjabat. Mulai dari Juara Pertama Lomba Desa Tingkat Nasional pada tahun 2017, serta beberapa kaki menjuarai Lomba Desa tingkat Provinsi. Dengan perkembangan Desa yang sangat jauh meningkat dibandingkan sebelumnya,” tutur Bupati dalam sambutannya.

Terkhusus kepada Kepala Desa yang telah berhasil meningkatkan status desanya, Bupati Andi Seto mengharapkan agar menjadi contoh bagi desa lain untuk mewujudkan desa mandiri.

Bupati Sinjai juga menuntut kepada Penjabat Kepala Desa agar bekerja sesuai asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan keterbukaan, Efektivitas, dan Efisiensi serta mengedepankan Netralitas.

“Bersikap dan berperilaku sebagai panutan dan tauladan bagi masyarakat,” tutupnya.(*)