Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Jeneponto Terus Berjalan, Ada Oknum Dewan Diisukan Intervensi OPD

 Ilustrasi Dugaan Korupsi Pokir DPRD

BERANDANEWS – Jeneponto, Kasus dugaan korupsi pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2022- 2023 terus bergulir.

Minggu ini, Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipikor Sat Reskrim) Polres Jeneponto rencana melayangkan panggilan pemeriksaan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

“Minggu ini, sementara dibuat mi (surat panggilan), “ujar Kepala Unit (Kanit) Tipikor Sat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi via telepon, Selasa (8/7/2025).

OPD yang bakal diperiksa terkait adanya dugaan jual- beli Pokir bantuan alat pertanian, perikanan, perbengkelan, pengadaan sumur bor, serta penyalagunaan kewenangan oknum anggota dewan dan oknum OPD, yakni diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Seiring dengan bakal diperiksanya pihak OPD, berhembus kabar yang menyebutkan bahwa ada sejumlah oknum dewan yang mencoba melakukan intervensi ke pihak OPD dan mengarahkan bahan keterangan saat diperiksa oleh pihak kepolisian nantinya.

“Ada rekaman percakapan beredar, oknum dewan menelpon ke pihak OPD, kalau diperiksa ko ini- ini yang kamu bilang, jangan ko bilang ini- ini, “ujar salah satu sumber.

Sementara itu, salah satu oknum anggota dewan yang diisukan memiliki rekaman suara percakapan dengan pihak OPD, berinisial RL saat dikonfirmasi membantah kalau dirinya pernah terlibat percakapan dengan pihak OPD menyangkut kasus Pokir yang sementara berjalan di pihak aparat penegak hukum.

“Saya tidak pernah menelpon ke Dinas, selama ini saya tidak pernah lagi ada urusan dengan pihak Dinas, apalagi terkait dengan Pokir, “tegasnya.

Untuk diketahui, anggaran Pokir pada tahun 2022 mencapai Rp30 miliar, yang terdiri dari 273 Pokir untuk perlengkapan pertanian dengan anggaran sebesar Rp11.497.300.000 di Dinas Pertanian, 35 Pokir pengadaan sumur bor senilai Rp5.005.500.000 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta 9 Pokir pengadaan pagar (sekolah, pemakaman dan jalan) senilai Rp1.065.000.000 di Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan.

Untuk tahun 2023, Pokir DPRD Jeneponto dianggarkan sebesar Rp14.085.300.000, yang terdiri dari 207 Pokir anggota dewan berupa alat pertanian, bibit pertanian, jalan usaha tani, sumur bor, serta hewan ternak kuda dan kambing senilai sekitar Rp6,8 miliar di Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto.(Zadly Kr Rewa)