Penyelesaian Masalah Hukum Perdata, Bupati lakukan Penandatanganan MoU dengan Kejari Sinjai

BERANDANEWS – Sinjai, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH., LLM bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya, SH.,MH melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) di Ruang Kerja Bupati Sinjai, Senin (17/05).

MoU tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dengan Kejaksaan Negeri Sinjai tentang penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, SP.,M.SP., Sekda Sinjai, Drs. Akbar, M.Si, para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, Ketua TP-PKK, Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto, dan Ketua DWP, Hj. Kamriah Akbar, S.Pd.(*)