BERANDANEWS – Makassar, Tim Khusus (Timsus) Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin berhasil mengungkap sindikat penipuan online yang dikenal masyarakat dengan sebutan Passobis di Kabupaten Sidrap.
Sindikat ini kerap mencatut nama pejabat TNI untuk menipu para korbannya.
Komandan Korem 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, sedikitnya 40 anggota sindikat Passobis berhasil ditangkap pada Kamis (24/4/2025) malam.
“Timsus gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku dengan umur berkisar 15 sampai 45 tahun yang terlibat dalam berbagai tugas di bidang masing-masing dalam melakukan aksi penipuan,” kata Brigjen Andre, saat Konferensi Pers, Jumat (25/4/2025).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak Kodam XIV Hasanuddin terkait aksi penipuan daring yang kerap mencatut nama pejabat TNI.
Selain masyarakat umum, sejumlah korban juga berasal dari lingkungan internal TNI, termasuk anggota Persit dan personel Kodam sendiri.
“Personel kami dari Siber dan Timsus Gabungan Intel Kodam menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan tracking, akhirnya diketahui posisi sindikat berada di Kabupaten Sidrap,” ungkap Andre.
Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah berukuran besar di Kabupaten Sidrap.
Dari lokasi tersebut, pelaku berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Markas Kodam XIV Hasanuddin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka nantinya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Brigjen Andre.
Sementara Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, mengatakan dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sindikat ini tergabung dalam kelompok bernama Putra 99. Konon, sindikat itu dikendalikan oleh seorang pria berinisial HK.
Setiap anggota memiliki peran masing-masing, mulai dari penipuan berkedok investasi, jual beli kendaraan, hingga perdagangan alat elektronik.
“Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK. Dengan nama kelompok Putra 99,” jelas Gatot.
Gatot menyebut, kelompok ini bisa meraup keuntungan antara Rp70 juta hingga Rp150 juta per bulan. Setiap anggota menerima bagian sebesar 10 persen dari hasil penipuan yang dilakukan.
“Kelompok ini meraup penghasilan kisaran 70 sampai 150 juta rupiah setiap bulannya. Dengan jumlah korban 20 sampai 30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen,” ungkapnya.
Dari hasil penggerebekan tersebut, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa 144 unit handphone, 8 unit laptop, 14 buah senjata tajam, 1 unit pencetak struk, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, 10 buah kartu perdana, 1 lembar fotokopi.(*)