BERANDANEWS – Makassar, Pemerintah Kota Makassar akhirnya mengantongi sertifikat hak pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi. Sertifikat diterima langsung oleh Pemerintah Kota Makassar, Kamis malam (21/12).
Titik nol Kota Makassar ini resmi menjadi aset Pemkot Makassar dan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
Penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Muh. Syukur, kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, di Kediaman wali kota, Jl Amirullah, Kamis, (21/12).
Muh. Syukur menyampaikan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) ini sepanjang masih digunakan oleh Pemerintah maka tidak akan putus seterusnya (tidak berjangka).
“Nanti Pemkot punya HPL, nanti juga orang punya HGB di atasnya HPL. Itu diperjanjikan dengam notaria, tapi ada penjanjian dengan Pemkot Makassar,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan setelah ini pihaknya bakal membenahi seluruh kerja sama di atas lahan tersebut. Rencana pada Senin pekan depan. Pasca-adanya HPL tersebut maka di atasnya dapat dibentuk HGB, sertifikat itu pula nantinya bisa dikerjasamakan kembali untuk potensi lainnya, misalnya kerja sama dengan PKL dan UMKM.
Dia juga menambahkan, selanjutnya semua perjanjian semestinya menguntungkan Pemkot Makassar. Apalagi selama ini, menurutnya perjanjian tersebut belum memberikan keuntungan apa-apa bagi Pemkot Makassar. Olehnya, dirinya melihat penting untuk direvisi.
Penyerahan ini pula menjadi yang pertama di Indonesia dengan kawasan aset yang menggunakan bawah tanah.
Berikutnya, ia mengaku akan menyiapkan penyerahan secara seremonial lalu disaksikan oleh masyarakat dalam waktu dekat. Sebagaimana diketahui penyerahan ini menjadi sejarah lantaran hampir kurang lebih 44 tahun baru kemudian terbit sertifikat ini.(*)