BERANDANEWS – Makassar, Aksi kriminal pencurian sepeda motor yang terekam CCTV akhirnya dibekuk pihak kepolisian.
Aksi Yusuf Iwan (32) yang terekam CCTV atas kasus pencurian sepeda motor berhasil ditangkap di Kabupaten Gowa.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, pelaku diamankan setelah mempelajari rekaman CCTV dan dilakukan penyidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Dari hasil penyelidikan melalui rekaman CCTV, anggota berhasil mengidentifikasi, sehingga di Kecamatan Palangga, Gowa kami amankan pelaku tersebut,” terang Ipda Nasrullah kepada awak media, Sabtu (25/2).
Dari keterangan polisi, Yusuf mencuri sepeda motor di Jalan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar pada Kamis (23/2). Dia lalu dibekuk dua hari kemudian oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar, pada Sabtu (25/2) dini hari.
Menurut Ipda Nasrullah, dari hasil rekaman CCTV, nampak pelaku datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Setelah tiba, pelaku tidak langsung melakukan aksinya, dia mengamati kondisi di sekitar lokasi. Setelah dianggap aman, pelaku pun langsung merusak tempat kunci motor korban. Selanjutnya pelaku membawa kabur motor tersebut.
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa sepeda motor yang disembunyikan pelaku di Jalan Sungai Saddang, Makassar, kemudian di bawa ke Mapolrestabes Makassar dan diserahkan ke penyidik Reskrim Polsek Manggala untuk diperiksa..
“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti pencurian satu unit sepeda motor,” kata Ipda Nasrullah.(*)