BERANDANEWS – Wajo, Pemkab Wajo menggelar Refocusing sebagai langkah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020-2021.
Dengan memanfaatkan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pemerintah daerah. Ini adalah kebijakan nasional dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Silvi Juniati Gani, bersama Bupati Wajo, Amran Mahmud, melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN daerah senilai Rp.89 miliar yang dilakukan secara virtual, Senin (23/08).
Setelah mendapat persetujuan pinjaman dan evaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri secara transparan dan akuntabel, Pemkab Wajo melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN bersama Pemkab Sampang, Jawa Timur dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara.
“Stimulus pinjaman PEN Daerah ini, kami berharap agar pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Wajo dapat dipercepat,” ujar Amran Mahmud.
Selain itu, Amran Mahmud menjelaskan, di Kabupaten Wajo terdapat tiga perangkat daerah yang menjadi pelaksana teknis, yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan.
Diketahui tahun 2021 ini pemerintah pusat mengalokasikan pinjaman PEN daerah Rp15 triliun. Dana ini bersumber dari APBN 2021 Rp10 triliun dan dari PT SMI Rp5 triliun. (*)