Penandatanganan MoU Perseroda dengan Kejati disaksikan langsung Gubernur Sulsel

172

Berandasulsel.com – Makassar, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menyaksikan penandatanganan MoU antara Perseroan Daerah (Perseroda) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin, (27/7).

Hadir pada acara tersebut, Kejati Sulsel Dr Firdaus Dewilmar, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, Plt Direktur Perseroda Sulsel Taufik Fachrudin, dan pejabat lingkup Pemprov Sulsel lainnya.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengajak, Perseroda Sulsel dan stakeholder agar bisa mengoptimalkan lagi potensi yang dimiliki Sulsel.

“Kita harus mengoptimalkan potensi kita untuk menunjang ekonomi kita. Perseroda harus mampu mengubah ini menjadi Perseroda yang menjadi salah satu andalan Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.

Menurut dia, tidak alasan masyarakat petani dan nelayan untuk tidak sejahtera bila Perseroda dan stakeholder lainnya ikut terlibat membantu masyarakat.

“Bagaimana kita mensejahterakan masyarakat kita. Nelayan juga sama. Sebagai negara agraris, harusnya yang kaya adalah petani. Sebagai negara kepulauan, yang harusnya kaya adalah nelayan,” jelasnya.

Kejati Sulsel, Dr. Firdaus Dewilmar, mengaku siap menjadi mitra Perseroda Sulsel setelah melakukan tandatangan MoU ini. Peran Kejati Sulsel sendiri pada posisi memberikan masukan dan saling tukar informasi dengan Perseroda Sulsel.

“Kami bisa memberikan masukan, kita bisa saling bertukar informasi. Perseroda adalah salah satu pilar yang bisa mengerjakan pertumbuhan ekonomi di Sulsel,” jelasnya.

“Apa yang bisa kami berikan kepada Perseroda, tentu kami berharap Perseroda juga dapat memberikan kami informasi, karena Perseroda ini adalah ujung tombak dari Pemprov Sulsel,” tutupnya. (*)