BERANDANEWS – Makassar, Personil Satpol PP Kota Makassar melaksanakan pengamanan pemotongan hewan qurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Kamis (29/06).
Giat kali ini dilakukan berdasarkan Surat Plt. Direktur PD. RPH Kota Makassar Nomor: 060/RPH-MKS/VI/2023, tertanggal 14 Juni 2023, Perihal Permohonan Bantuan Pengamanan.
Dalam surat tersebut, Plt. Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS, S.Sos., M.M., menugaskan personel untuk melaksanakan Pengamanan selama 24 Jam.
Mendampingi PD. RPH Kota Makassar dalam kegiatan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1444 H Tahun 2023.
Pengamanan ini dilaksanakan mulai Tanggal 29, 30 Juni hingga 01 Juli 2023.
Adapun salah satu tujuannya ialah agar pelaksanaan pemotongan hewan qurban yang dilakukan RPH Kota Makassar berjalan aman, lancar dan tertib.(*)