Pemkot siapkan Dana Rp.336 Juta untuk tiap Kelurahan

195

Berandasulsel.com – Makassar, Untuk penanggulangan Covid-19 di Makassar, Pemerintah Kota Makassar akhirnya batal mengalihkan dana kelurahan.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan dana kelurahan batal dialihkan untuk penanganan covid, karena anggaran covid sendiri masih banyak yang belum terserap.

“Untuk penanganan covid masih banyak yang belum terserap, olehnya dana kelurahan tetap kita salurkan ke kelurahan untuk pemanfaatan aspirasi masyarakat,” kata Rahmat.

Adapun dana kelurahan untuk Pemkot Makassar berjumlah Rp 61 miliar. Setiap kelurahan diberikan masing-masing Rp 366 juta. Dana kelurahan ini diatur dalam Permendagri 130 tahun 2018.

Peruntukan dana kelurahan ini untuk pemberdayaan masyarakat, pembangunan konstruksi dan penanggulangan kegawatdaruratan. Dana kelurahan di Makassar tahun 2020 ini, adalah tahun kedua yang dinikmati masyarakat Makassar.(*)