Pemkot Makassar upayakan Tenaga Honorer dapat Upah Subsidi Pemerintah

Berandasulsel.com – Makassar, Kabar gembira bagi tenaga honorer atau tenaga kontrak di Makassar yang terdata dalam SK Walikota tahun 2020 ini.

Pemerintah Kota Makassar berencana akan memberi bantuan susbsidi upah bagi 8.449 tenaga kontrak atau honorer tersebut yang memiliki gaji dibawah Rp.5 Juta.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman, pihaknya segera mengupayakan agar tenaga honorer dapat subsidi upah dari pemerintah pusat.

“Bagi yang terdata dan yang aktif kita usul dapat bantuan subsidi upah. Karena mereka sudah sesuai dengan persyaratan, mereka bisa dapat,” kata Basri.

Selain itu, ribuan tenaga honorer yang akan dapat subisidi upah sudah melalui tahap verifikasi. Jumlah itu diluar tenaga honorer di perusahaan daerah milik Pemkot Makassar dan saat ini tinggal menunggu pencairan.

“Semua yang kita usul itu statusnya masih aktif. Bantuan itukan nanti masuk ke rekening masing-masing pegawai,” ujarnya.(*)