Pemkot Makassar tiadakan Halal Bi Halal Idul Fitri

169

Berandasulsel.com – Makassar, Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19, Pemerontah Kota Makasar meniadakan Halal Bi Halal lebaran tahun ini.

Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengeluarkan surat imbauan meniadakan kegiatan halal bi halal lebaran Idul Fitri 1441 Hijiriah yang meminta kepada seluruh Kepala SKPD, Kepala Unit Kerja, Direktur Rumah Sakit Daerah dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk meniadakan open house atau halal bi halal pada saat hari raya Idul Fitri.

“Kami tiadakan open house atau halal bi halal yang merupakan bentuk kegiatan silaturahmi dengan masyarakat dan ASN yang kerap digelar pada hari raya Idul Fitri,” kata Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, Kamis (21/05).

Selain itu, Yusran mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak atau physical distancing, dan menghindari berjabat saat bersilaturahmi dengan tetangga sekitar.

“In bukan berarti silaturahmi kita terputus. Insya Allah silaturahmi seperti ini bisa kita lakukan di lain waktu, kita bisa videocall, atau melalui social media” tutupnya.(*)