Berandasulsel.com – Makassar, Pemerintah Kota Makassar meniadakan Pesta Rakyat dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020 mendatang.
Hal ini diungkapkan Pj Kota Makassar, Rudy Djamaluddin diruang rapat Balaikota Makassar, Senin (10/8). Menurutnya, Pemkot Makassar masih fokus pada penanganan COVID-19, dan kegiatan dengan mengumpulkan orang banyak untuk sementara ditiadakan. Hal ini dikhawatirkan bisa meningkatkan kembali penyebaran COVID-19 yang saat ini mulai menujukkan penurunan.
“Kegiatan Pesta rakyat ditiadakan, karena sekarang kita di dalam masa pendemi. Masih banyak masyarakat kita susah, masih banyak orang berjuang di rumah sakit. Jadi harus kita tunjukan empati kita,” kata Rudy usai menerima bantuan APD dan peralatan pendukung kesehatan.
Selain itu, Upacara Bendera 17 Agustus 2020 akan dilakukan secara terbatas. Sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020, upacara bendera dilakukan dengan pembatasan yakni hanya ada tiga orang Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), 20 petugas dari unsur TNI dan Polri serta ASN, dan juga pasukan khusus untuk musik pengiring.
“Sudah sesuai dengan imbauan dari pemerintahan pusat, untuk melaksanakan upacara bendera secara terbatas, dan undangan mengikuti upacara hanya melalui aplikasi zoom,” kata Rudy.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Hendra Hakamuddin mengatakan, tahun ini upacara akan digelar di Kantor Wali Kota, bukan lagi di Lapangan Karebosi Makassar, seperti tahun kemarin.
“Diarahkan di Balaikota, karena peserta upacara tidak sampai 100 orang yang hadir,” kata Hendra.
Selain itu, upacara tetap mengacu pada tata upacara di istana sebagaimana yang disebutkan dalam surat dari Mensesneg. Dan hanya dihadiri Forkopimda dan pasukan dari TNI Polri, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.(ril)