BERANDANEWS – Jakarta, Bupati Luwu menerima penghargaan Swasti Saba Wistara Kabupaten/Kota Sehat dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu malam, (28/11).
Swasti Saba Wistara adalah peringkat tertinggi penghargaan yang diserahkan kepada Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria sehat. Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Luwu termasuk sebagai kota yang sehat, bersih, asri dan indah.
Selain peringkat Swasti Saba Wistara, ada pula Swasti Saba Wiwerda pada peringkat kedua, serta Swasti Saba Papada pada peringkat ketiga.
Dalam keputusan Mentri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2087/2023 tentang penganugrahan tanda penghargaan Kabupaten Sehat itu, menunjukkan jika Luwu satu-satunya di Luwu Raya yang mendapatkan peringkat tertinggi. Luwu masuk di 27 Kabupaten/kota sehat peringkat Wistara dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Sekaligus pembina Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Luwu, Moh. Arsal saat dikonfirmasi Wartawan, menyampaikan rasa syukurnya usai Bupati Luwu menerima penghargaan.
“Alhamdulillah Selamat dan sukses atas penghargaan Sawtisaba Wistara Kab. Luwu tahun 2023. Semoga kedepan kita bisa lebih baik, atau mempertahankan apa yang telah diraih,” kata Moh. Arsal.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu dr. Rosnawary saat dikonfirmasi terpisah turut mengungkapkan rasa Syukurnya. Ia kemudian mengimbau kepada Masyarakat Luwu untuk senantiasa menjaga pola hidup sehat, serta menjaga kebersihan lingkungan.
“Kita berharap Masyarakat Luwu bisa tetap menjaga pola hidup sehat. Secara khusus indikator kota sehat mencakup Dalam penilaian KKS, ada 9 tatanan yang menjadi indikator yakni masyarakat mandiri yang sehat, permukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar, serta perkantoran dan industri. Kemudian pariwisata, ketertiban transportasi dan lalu lintas, perlindungan sosial, dan penanggulangan bencana, Itu harus tetap dijaga,” kunci Rosnawary.
Untuk diketahui, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, terhadap Kabupaten/Kota Sehat diberikan penghargaan setiap 2 (dua) tahun sekali pada bulan November dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional.(*)