Pemkab Jeneponto Komitmen Tuntaskan Masalah Anak Tidak Sekolah

Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yaisr- Islam Iskandae menggelar rapat koordinasi untuk tuntaskan masalah anak tidak sekolah.

BERANDANEWS – Jeneponto, Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan.

Komitmen ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS) pada Jumat, (11/04), bertempat di Ruang Tamarunang Bappeda Jeneponto.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir dan dihadiri oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, Kepala Bappeda, Alfian Afandy Syam, Kepala Dinas Dukcapil, Mustaufiq, Kepala Dinas Pendidikan, Uskar Baso, Sekretaris Dinas PMD, Supriadi Mallarangang, beberapa camat, kepala kelurahan, serta perwakilan desa se-Kabupaten Jeneponto.

Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian Afandy Syam dalam pemaparannya menjelaskan bahwa program ini memiliki dua sasaran utama, yakni meningkatkan rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah.

“Dua indikator ini menjadi bagian penting dalam penentuan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di sektor pendidikan. Ia juga merinci sebaran anak tidak sekolah terbanyak berasal dari Kecamatan Bangkala Barat (812 anak), Bangkala (494 anak), Bontoramba (431 anak), Binamu (411 anak) dan Kelara (59 anak).”ujar Alfian Afandy Syam.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir menegaskan bahwa persoalan anak tidak sekolah bukan semata tanggung jawab Dinas Pendidikan, melainkan menjadi tugas bersama seluruh elemen pemerintah.

“Setelah data dan masalahnya jelas, tanggung jawab ini kita serahkan kepada para guru dan kepala sekolah. Pendekatan dilakukan dengan metode Sisir, Identifikasi, Registrasi, Advokasi, Bantu, dan Intervensi, ”jelasnya.

Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar juga mendorong pelibatan lintas sektor dalam intervensi. Ia mengusulkan pembentukan peran pengasuh di setiap kecamatan.

“Kita bentuk pengasuh, bukan dalam arti membebani anggaran, tapi sebagai figur yang mengasuh anak-anak tidak sekolah agar mau kembali bersekolah. Pengasuh ini bertugas mendata kebutuhan mereka, melakukan pendekatan, dan melaporkan ke Satgas PPATS untuk segera ditindaklanjuti, ”ungkapnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk membentuk sinergi antara instansi pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam menuntaskan persoalan anak tidak sekolah secara berkelanjutan, demi kemajuan pendidikan dan pembangunan manusia di Kabupaten Jeneponto.(ZR)