Berandasulsel.com – Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa membentuk tim pengawasan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan tim pengawas ini mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga di tingkat kelurahan dan desa. Dan akan melibatkan pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya, serta jajaran pemerintah setempat
“Diharapkan semua terlibat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Gowa. Sehingga semuanya memiliki kontribusi yang sama dalam melakukan pencegahan penularan virus ini,” kata Adnan, Kamis (13/8).
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Presiden) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Bupati Adnan menjelaskan, Inpres tersebut dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah, provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.
Sesuai Inpres tersebut, kepala daerah diminta untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, termasuk mengedukasi masyarakat, serta upaya pemantauan kesehatan bagi setiap orang yang akan beraktivitas, dan menjaga jarak.
“Kami akan mendorong agar masyarakat melakukan pembersihan dan disinfektan lingkungan secara berkala, penegakan kedisiplinan pada perilaku masyarakat yang berisiko dalam penularan dan tertularnya Covid-19 dan memfasilitasi dalam deteksi dini dan penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegas Adnan.(*)