Berandasulsel.com – Barru, Terkait kebijakan New Normal life, pemerintah kabupaten Barru segera akan membuka kembali tempat ibadah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Bupati Barru, Suardi Saleh mengatakan, Pemkab Barru secepatnya akan menerbitkan surat edaran yang berisi beberapa syarat. Seperti, akan dilampirkan format surat pernyataan dari pengurus/penanggung jawab rumah ibadah, kepala desa/lurah untuk kesiapan mematuhi standar protokol kesehatan.
“Kita segerakan untuk membuka kembali tempat ibadah dengan syarat dan ketentuan. Harus memenuhi terlebih dahulu syarat yang nantinya kita tentukan. Bila perlu dilakukan verifikasi atau evaluasi, sehingga sewaktu-waktu kalau ada yang tidak memenuhi (standar yang ditentukan), bisa saja kita anjurkan untuk beribadah kembali di rumah masing-masing,” papar Suardi Saleh.
Selain itu, rencana membuka kembali aktivitas ibadah di rumah ibadah, tetap mengikuti perkembangan dan evaluasi. Baik ketaatan jamaah terhadap protokol kesehatan, maupun perkembangan COVID-19 di Barru.
“Setiap aktivitas akan menyesuaikan standar protokol yang ditentukan. Di antaranya memakai masker, jaga jarak, dan setiap saat cuci tangan. Termasuk ketika beribadah di masjid dan rumah ibadah lainnya,” tutup Suardi, (*)