BERANDANEWS – Makassar, Jabatan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman akan segera berakhir. Rencananya, Sudirman akan dilantik sebagai Gubernur Sulawesi Selatan definitif pada tanggal 10 Maret 2022 mendatang di Istana Presiden.
Dari informasi yang beredar, Presiden RI, Joko Widodo dijadwalkan langsung yang akan melantik. Pelantikan akan didahului dengan proses petikan keputusan presiden oleh Presiden RI kepada Andi Sudirman. Kemudian prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung Joko Widodo.
Penggantian Andi Sudirman Sulaiman dari Wakil Gubernur menjadi pelaksana tugas sebelumnya diusulkan oleh DPRD Sulsel. Ia menggantikan Nurdin Abdullah untuk sisa masa jabatan karena terjerat kasus korupsi.
Nurdin Abdullah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Sulsel melalui Kepres setelah terbukti bersalah melakukan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Sulsel pada 26 Januari 2022.
Ia dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp500 juta, subsider empat bulan. Nurdin Abdullah juga dikenakan pidana pengganti yakni wajib mengembalikan uang Rp3 miliar dan 350 ribu dollar singapura atau sekitar Rp3,6 miliar ke kas negara.
Namun, jika pelantikan baru dijadwalkan pada 10 Maret mendatang, maka Sudirman hampir pasti bekerja tanpa Wakil Gubernur. Sebab, jadwal untuk mengusulkan nama wakil gubernur hanya sampai 5 Maret 2022.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel Aslam Patonangi sendiri enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum melihat Kepres soal pelantikan Sudirman.(*)