BERANDANEWS – Makassar, Menindak lanjuti laporan polisi yang diterima oleh penyidik Reskrim Polsek Biringkanaya terkait kontener jualan yang telah dibobol oleh pencuri pada tanggal 5 Maret 2025 di samping Semeru.
Adapun barang yang hilang di curi yakni 1 unit Box es batu, 2 Buah Termos air panas, 1 buah alat Pres tutup plastic the poci dan gula pasir sebanyak 1 dos, yang tersimpan di dalam kontener jualan dan kerugian yang dialami Pr. Beatris Pasati (korban) sekitar Tujuh juta rupiah.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya, selanjutnya Anggota Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi di dampingi Panit I Reskrim Ipda Moch Jamil, AMK dan Panit II Opsnal Ipda Arwin Hamid, SH mengamankan diduga pelaku Jamaladdin yang sementara berada di Jl. Veteran Utara.
Selanjutnya anggota melakukan pengembangan dan mengamankan Barang bukti berupa 1 buah alat Pres tutup plastic the poci dan 1 unit Box es batu, selanjutnya pelaku dan BB dibawa Ke Mako Polsek Biringkanaya guna dilakukan interogasi dan proses lebih lanjut.(*)