BERANDANEWS – Gowa, Praktik pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Gowa berhasil terungkap.
Polres Gowa menggrebek tempat pengoplosan tabung gas elpiji 3 Kg di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, pada Rabu (17/9/2025) malam.
Polisi mendapati ratusan tabung gas berbagai ukuran dan mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku utama.
Dalam keterangannya, Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengungkapkan modus pelaku pengoplosan dengan memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi berkapasitas 15 kilogram.
“Kami berhasil menyita 100 tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dan 26 tabung gas ukuran 15 kilogram non-subsidi. Satu orang pelaku juga sudah kami amankan,” jelas AKBP Muhammad Aldy .
Praktik pengoplosan dinilai rugikan masyarakat karena gas bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, bukan dijadikan bahan bisnis ilegal.
“Sebagai tindak lanjut, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” jelasnya.
Sementara barang bukti beserta pelaku kini diamankan di Mapolres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)





