BERANDANEWS – Makassar, Terhitung satu bulan lebih menghilang, pelaku pengeroyokan di Makassar berinisial AS (16) akhirnya berhasil diamankan Timsus Polsek Manggala di Kampung Alla-alla, Kel. Batua, Kec. Manggala, Rabu (27/10) pukul 03.00 Wita.
Pelaku AS yang masih dibawah umur diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban RAS (18) pada tanggal 16 september 2021 berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat korban di Polsek Manggala.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Manggala melalui Kanit Reskrim Iptu Jaelani, Sh mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban RAS sedang duduk diteras rumah temannya di Jalan Abd Dg. Sirua Lorong 2, kemudian lewat pelaku bersama temannya A dan memanggil korban keluar dari rumah.
“Saat korban sudah diluar rumah spontan pelaku dan temannya langsung memukul korban sementara Pelaku A melepaskan anak panah kearah korban dan mengenai betis kiri,” ungkap Iptu Jaelani.
Lebih lanjut Kanit Reskrim mengatakan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku kemudian timsus Polsek Manggala langsung membekuk pelaku di kp.alla’-alla’ tanpa perlawanan kemudian dibawa ke Polsek Manggala.
“Untuk saat ini pelaku AS masih dalam pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan sementara A masih dalam pengejaran,” ujar Iptu Jaelani.
Pelaku dijerat delik kekerasan dilakukan secara bersama-sama sesuai pasal 170 Kuhp dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Kasus penganiayaan di Makassar kembali terjadi, banyaknya kasus penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).