BERANDANEWS – Makassar, Pasca peristiwa penembakan pengacara Rudi S Gani yang sudah memasuki hari kedelapan sejak kejadian, pihak Polda Sulsel belum mengungkap siapa dalang dan eksekutor pembunuhan pengacara asal Makassar ini.
Korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) yang terjadi di Dusun Limpoe, Desa Pattukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan saat malam tahun baru Selasa malam (31/12/2024) pukul 21.50 Wita.
Sebanyak 18 orang saksi yang berada dilokasi tempat kejadian perkara (TKP) bahkan telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus penembakan misterius ini.
“Penyidik telah memeriksa 18 orang saksi. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kemarin sudah diperiksa,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Didik Supranoto dalam keterangannya, Selasa (7/1).
Penyidik polda Sulsel kembali memeriksa saksi kunci atas kematian Rudi S Gani yakni isteri korban Hj Maryam, pada Senin (06/1) kemarin. Selain istri korban, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya di lantai 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Adapun Ketiga saksi lainnya itu, merupakan buruh dan tukang yang mengerjakan bangunan kantor hukum yang didirikan Rudi S Gani, di samping rumahnya, di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pihak penyidik Polda Sulsel belum bisa menyimpulkan yang mengarah ke terduga pelaku.
“Penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut dari setiap keterangan saksi-saksi. Kami belum ada info tentang hasil pemeriksaan dari penyidik,” jelas Didik.
Sebelumnya Kapolres Bone AKBP Erwin Syah mengatakan 11 pucuk senapan angin ini akan di bawa ke Labfor Polda Sulsel untuk dilakukan uji balistik. Ia pun mengatakan tim gabungan juga telah melakukan rekonstruksi kasus penembakan Rudi S Gani di TKP, termasuk uji labfor peluru yang bersarang di tubuh korban.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.
“Untuk kepentingan penyelidikan 11 senapan angin yang berhasil diamankan di TKP ini akan dilakukan uji balistik di labfor di Polda Sulsel,” kata Erwin dihadapan awak media, Senin kemarin (6/1).
Dari hasil uji Labfor Polda Sulsel pelaku penembakan Rudi S Gani menggunakan senapan angin dengan kaliber peluru 8 millimeter yang mengenai pipi kanan bawah mata korban yang menyebabkan korban meninggal dunia. (*)