BERANDANEWS – Gowa, Pembangunan Proyek Pembangunan Irigasi Dana Swakelola di Desa Jipang Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa diduga mangkrak.
Anggaran Proyek Pemerintah Pusat (PP) ini merupakan bantuan Dana Swakelola yang dikucurkan untuk Kelompok Tani di Desa Jipang, yaitu Kelompok Tani Kale, Kelompok Tani Baluburu, Kelompok Tani Biring Je’ne, dan Kelompok Tani Masaleh.
Dana swakelola merupakan cara memperoleh barang jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah/Organisasi, atau Kelompok Kemasyarakatan dengan memperkejakan masyarakat sekitarnya, dan tidak menggunakan kontraktor.
Dari hasil temuan, pengerjaan ke empat titik proyek pembangunan irigasi tersebut hingga rampung dikerjakan tidak transparan, dan tidak pernah berfungsi optimal, terlebih lagi tidak dirasakan masyarakat dengan keberadaan dan manfaatnya.
“Ada empat titik selama pekerjaan irigasi saat itu tidak dipasangi papan proyek, jadi warga tidak tahu berapa anggaranya, tidak hanya itu proyek tersebut tidak pernah berfungsi, dan manfaatnya tidak dirasakan masyarakat dan malahan sudah rusak,” ungkap warga.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Gowa Muhammad Ihsan mengantensi segala bentuk laporan dan persoalan aduan setiap masyarakat. Terkait empat titik proyek irigasi tersebut, ia mengatakan, jika ada 2 alat bukti yang cukup akan ditindak lanjuti.
“Semua laporan dan aduan masyarakat kami atensi, kalau ada minimal dua alat bukti yang cukup, kami tindak lanjuti,” pungkas Kajari Gowa.
Diketahui, Empat titik proyek pembangunan irigasi tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BBWS Pompengan Jeneberang satuan kerja O&P SDA Pompengan Jeneberang Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran Tahun 2022, merupakan swakelola Kelompok Tani Kale, namun diduga dikerjakan oleh oknum Kepala Desa berinisial AR Dg Palallo.
Hingga kini belum konfirmasi dari kepala desa Jipang untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.(*)