Pegawai terpapar Covid-19, Kantor Disdukcapil Makassar tutup untuk Sementara

Berandasulsel.com – Makassar, Layanan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Makassar tutup untuk sementara waktu. Hal ini dikarenakan ada 12 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas Dukcapil Makassar kota Makassar, Aryati Puspa Abady, mengatakan, penutupan sementara ini sebagai langkah upaya mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas. Dan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi secara berjenjang kepada sejumlah pihak, baik internal, pemerintah kota, maupun tenaga medis.

Sementara untuk pegawai yang terpapar covid-19 telah melakukan isolasi mandiri dan upaya sterilisasi dikantor disdukcapil makassar dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

“Pegawai yang tertular sedang isolasi mandiri, dan kantor sementara disterilasi ”, ungkapnya.

Dengan ditutupnya kantor disdukcapil makassar, layanan kependudukan dan pencatatan sipil harus dihentikan termasuk yang berbasis online. Sementara untuk pelayanan terbatas hanya bisa diakses di kantor kecamatan, seperti perekaman KTP elektronik, kartu keluarga, dan pengambilan dokumen jika telah selesai diurus pekan lalu.

“Nanti tanggal 4 Januari 2021 baru kita buka kembali. Kalau baru mau pengurusan pasti belum dilayani, nanti buka kembali baru ditindaklanjuti,” tutupnya.(*)