Pastikan Tahapan Pemeriksaan Kesehatan berjalan sesuai Aturan, Bawaslu Luwu lakukan Pengawasan

Bawaslu Luwu lakukan Pengawasan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu di Rumah Sakit Pendidikan UNHAS

BERANDANEWS – Makassar,  Guna memastikan setiap tahapan pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu, melakukan mengawasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Luwu pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

Adapun pemeriksaan kesehatan ini meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika.

Setiap bakal calon diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, dalam hal ini Rumah Sakit Pendidikan UNHAS dengan melibatkan tim medis yang berkompeten dan independen.

Pemeriksaan fisik bertujuan untuk memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas Pemerintahan, sedangkan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk menilai stabilitas mental para calon. Tes bebas Narkotika ditujukan untuk memastikan bahwa para calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan, SH, MH, memantau langsung proses pemeriksaan kesehatan ini. Turut hadir melakukan pengawasan langsung pemeriksaan kesehatan bakal calon yakni Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Asriani Baharuddin, Koordinator Divisi HP2H Wahyu Drajat SPdi, serta Nuzri isla Ketua Tim Fasilitasi Pencalonan Bawaslu Kabupaten Luwu.

“Tentunya kehadiran Bawaslu disini untuk melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan dan yang pasti untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” terang Irpan.

Menurut Irpan, pengawasan ini sangat penting, untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan Kepala Daerah.

“Selain itu, Bawaslu juga memastikan bahwa tidak ada intervensi atau manipulasi dari pihak manapun selama proses pemeriksaan kesehatan berlangsung” ujar Irpan.

Irpan menyampaikan, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah adanya potensi pelanggaran dimana bisa saja pemicu mencederai proses jalannya Pemilihan, penegasan kehadiran pengawasan Bawaslu bertindak tegas jika ditemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran selama proses pemeriksaan.

Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangkaian tahapan Pemilihan 2024. Oleh karena itu.

“Bawaslu Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ungkapnya. (*)