BERANDANEWS – Takalar, Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan serta penggelapan uang ratusan juta rupiah.
Keduanya yaitu, Israwati dan Sri Reski Ulandari.
Penetapan tersangka dilakukan dalam dua perkara berbeda, namun dengan dugaan tindak pidana serupa, yakni penipuan dan penggelapan.
Israwati dilaporkan oleh seorang pengusaha atas dugaan penggelapan uang hasil keuntungan jual beli sapi, dan Sri Reski Ulandari dilaporkan atas dugaan penggelapan modal kerja sama jual beli bahan bakar solar milik pelapor, Hakim Akbar.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, menjelaskan bahwa kedua anggota dewan itu terlibat dalam dua kasus berbeda, namun dengan modus yang serupa, yakni penipuan dan penggelapan.
“Israwati, legislator dari Fraksi Gerindra, diduga menggelapkan uang hasil jual beli sapi senilai sekitar Rp260 juta. Ia mengambil sapi dari korban namun tidak pernah melakukan pembayaran,” ungkap AKP Hatta, Selasa (28/10/2025).
Sementara itu, kasus berbeda menjerat Sri Reski Ulandari, yang juga anggota DPRD Takalar. Ia bersama mantan suaminya, Herman, diduga menipu korban dengan modus investasi bisnis solar.
“Pelaku menawarkan kerja sama bisnis solar dengan janji keuntungan mingguan. Namun, setelah korban mengirim uang senilai Rp150 juta ke rekening Sri Reski, komitmen itu tidak ditepati,” jelas AKP Hatta.
Herman sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik dan sedang dalam pencarian pihak kepolisian.
AKP Hatta menambahkan, kedua anggota dewan tersebut tidak kooperatif selama proses penyelidikan. Mereka kerap datang malam hari meski sudah dijadwalkan untuk pemeriksaan siang, sehingga penyidik harus menunggu berjam-jam.
“Karena ketidakooperatifan itu, penyidik akhirnya memutuskan melakukan penahanan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Takalar, Syamsuddin Serang, mengatakan bahwa persoalan hukum yang menimpa kedua anggota dewan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada partai masing-masing.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Untuk urusan internal, biarlah partai yang menanganinya,” kata Syamsuddin.
Dari pihak PKB, Hengky Yasin, Koordinator DPW PKB wilayah Gowa–Takalar, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji langkah politik yang akan diambil.
“Kami sedang berkoordinasi dengan pengurus wilayah dan pusat. Setelah kajian selesai, baru kami putuskan langkah politik selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Takalar, Indar Jaya, mengaku prihatin atas kasus yang menimpa salah satu kadernya.
Namun, partai belum mengambil keputusan hingga ada arahan resmi dari DPP dan Mahkamah Partai.
“Kami prihatin, tapi semua harus sesuai mekanisme partai. Kami menunggu petunjuk dari pusat,” jelas Indar.
Kedua legislator perempuan tersebut kini ditahan di Polsek Mappakasunggu (Mapsu) sambil menunggu proses hukum lanjutan yang dilakukan penyidik Polres Takalar.(*)





