
BERANDANEWS – Makassar, Tim Khusus gabungan Satreskrim Polrestabes Makassar, dan Krimum Polda Sulsel berhasil mengungkap misteri kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto dalam konferensi persnya menyebut, ada 4 orang yang sudah ditetapkan tersangka. Masing-masing, Kasatpol PP Iqbal Asnan, terus seorang eksekutor penembakan yang dalam CCTV merupakan pengendara berjaket kuning, seorang wanita, dan satu orang lainnya. Kombes Budhi belum merinci identitas keempatnya. Pasalnya kata dia, masih dalam perjalanan ke Mapolrestabes Makassar.
“Adapun keempat tersangka, dijerat Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya, seumur hidup atau hukuman mati,” jelas Kombes Pol Budhi Haryanto di Mapolrestabes Makassar, Sabtu malam, (16/04).
Dalam penangkapannya Iqbal diamankan tadi siang di salah satu rumah di Jl Muh Tahir di belakang RS Bhayangkara, Makassar.
Mantan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar ini, diketahui sebagai bawahan tempat di mana mendiang Najamuddin Sewang terakhir mengabdi sebagai petugas Dishub bagian PRC. Iqbal diamankan oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Hadir dalam penangkapan tersebut, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, serta beberapa personel Jatanras, Propam, dan Brimob. Sebelum naik ke mobil Pajero hitam yang menjemputnya, Iqbal terlebih dahulu menandatangani surat penangkapan. Saat naik ke mobil pajero hitam, seorang wanita yang diduga istri Iqbal, juga hendak ikut naik. Namun, dilarang oleh petugas.
Sementara itu, diketahui sebelumnya polisi juga berhasil mengamankan seorang pegawai Dishub Kota Makassar berinisial AB yang berprofesi sebagai seorang sopir. Dan diduga sebagai eksekutor Najamuddin Sewang.
Sementara Iqbal saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. Perannya belum diketahui.
Adapun yang diamankan selain AB, seorang wanita berinisial R. Dikabarkan, R ini adalah pegawai di Dishub Kota Makassar. Sementara instruktur senam EW, kabarnya dipulangkan. (*)




