BERANDANEWS – Jakarta, Operasi Keselamatan 2024 akan dimulai pada 4 hingga 17 Maret 2024 dengan menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangan resmi Divhumas Polri, Jumat (1/3).
“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 4-17 Maret 2024,” kata Kombes Eddy Djunaedi
Eddy merinci ada 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas yakni berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Kemudian, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selanjutnya ada berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan.
Selain itu, ada juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu.
Nantinya, tegas dia, seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Ia pun mengimbau para pengendara untuk selalu menaati peraturan dan rambu lalu lintas.
“Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” ujar dia.(*)