Musrembang RPJPD Luwu, Pj Bupati Saleh : Menuju Luwu Cemerlang 2045

BERANDANEWS – Luwu, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) selaku leading sector menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045 dan dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, MSi.

Kegiatan ini digelar di aula kantor Bappelitbangda, Selasa (21/5) dengan mengusung tema “Mewujudkan Luwu yang cerdas, Maju, Berkelanjutan Berbasis Agribisnis”. Dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, A. Winarno Eka Putra, S.STP., M.H.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Luwu, H. Muh. Saleh menyampaikan bahwa pelaksanaan musrenbang RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2045 merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 serta tahapan yang telah dilaksanakan dalam proses penyusunan dokumen RPJPD sudah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.

“Searah dengan visi RPJPN Menuju Indonesia Emas 2045, yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan berkelanjutan, Kabupaten Luwu telah menyelaraskan visi RPJPD 2025-2045 menuju Luwu Cemerlang 2045 dengan “Mewujudkan Luwu yang Cerdas, Maju, Berkelanjutan Berbasis Agribisnis”, ungkapnya.

Ditambahkan, dari visi tersebut terdapat 3 (tiga) kata kunci pokok, yakni
(1) Cerdas, merujuk pada kualitas daya saing sumber daya manusia Kabupaten Luwu yang tinggi dan mampu beradaptasi terhadap perubahan lingkungan eksternal; (2) Maju, menggambarkan Kabupaten Luwu yang berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang memadai, disertai dengan menyempitkan ketimpangan antar kelompok masyarakat, dan (3) Berkelanjutan adalah kemampuan Kabupaten Luwu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini tanpa mengabaikan peluang generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Untuk bisa mencapai 3 (tiga) pokok visi tersebut pemerintah Kabupaten Luwu telah merumuskan 8 (delapan) misi antara lain, (1) Mewujudkan transformasi sosial melalui penguatan, peningkatan, pemerataan dan perwujudan masyarakat Kabupaten Luwu yang sejahtera, unggul dan berdaya saing, (2) Mewujudkan sarana dan prasarana dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan melalui penguatan, percepatan, peningkatan, dan perwujudan kualitas infrastruktur dasar penunjang kualitas sumber daya manusia, (3) Mewujudkan transformasi ekonomi melalui penguatan, percepatan, perluasan dan perwujudan Kabupaten Luwu yang berpendapatan tinggi, (4) Mewujudkan transformasi tata kelola melalui penguatan, percepatan, perluasan, dan perwujudan tata kelola pemerintah yang adaptif.

Serta (5) Mewujudkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah melalui percepatan, perluasan dan perwujudan stabilitas nakro sosial ekonomi untuk terciptanya investasi yang tinggi, (6) Mendorong pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan melalui penguatan, percepatan, perluasan dan perwujudan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi, (7) Meningkatkan ketahanan sosial budaya dan ekologi melalui penguatan, percepatan, perluasan dan perwujudan masyarakat yang tangguh untuk mendukung modal sosial dalam pembangunan dan tangguh terhadap perubahan iklim dan bencana dan (8) Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan adaptif melalui penguatan, percepatan, perluasan, dan perwujudan Kabupaten Luwu yang mampu membiayai ketahanan sosial dan ekologi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, A. Winarno Eka Putra, mewakili Pj. Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, mengatakan dalam menyusun perencanaan yang terinntegrasi dan bersinergi serta memiliki indikator yang jelas dan terukur, perlu memperhatikan strategi pelaksanaan dengan menekankan prioritas yang memiliki daya ungkit yang tinggi.

“Oleh karena itu, kita harus membuka wawasan seluas-luasnya, tidak hanya mempertimbangkan kondisi saat ini atau hal-hal seputar daerah kita sendiri. Melainkan juga memperhatikan isu global yang saat ini berkembang di dunia seperti perubahan demografi dunia, perubahan geopolitik, kemajuan teknologi, pertumbuhan kelas menengah, peningkatan urbanisasi dunia dan perubahan Iklim”, kata Winarno

Menurutnya, Penyusunan dokumen RPJPD merupakan bentuk perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan dengan berorientasi pada proses melalui pendekatan Teknokratif, Partisipatif, Politis, serta dengan istilah atas-bawah dan bawah-atas (Top-down, Buttom-up).

“Disinilah peran Musrenbang yang memastikan bahwa arah kebijakan mulai dari pemerintah pusat dipadukan dengan kebutuhan masyarakat dari bawah dengan melalui proses yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan mempertimbangkan aspek politis tanpa meninggalkan kaidah kellmuan. Dengan pendekatan tersebut diharapkan tercipta kerjasama yang kuat antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dalam rangka sinergitas perencanaan pembangunan daerah”, jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu,Dr. Moh. Arsal Arsyad mengutarakan, tujuan diselenggarakannya musrenbang RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2045 adalah sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses perencanaan dengan menampung berbagai masukan dan saran dari stakeholders dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan dokumen rancangan RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2045.

“Dari hasil penyelarasan dan sinkronisasi RPJPN dan RPJPD provinsi, maka dapat dirangkum sebanyak tiga pokok visi yaitu cerdas, maju dan berkelanjutan, delapan misi, lima sasaran visi, 36 arah kebijakan selama empat periode RPJMD Kabupaten Luwu dan 17 arah pembangunan dengan 45 indikator arah pembangunan”, ujar Arsal.

Selain Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi selatan, hadir pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Luwu, Para Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Akademisi, Pimpinan BUMN/BUMD, PT. BMS, PT. Masmindo Dwi Area, Organisasi Kepemudaan dan insan pers.(*)