Berandasulsel.com – Makassar, Sejak diberlakukannya pembatasan wilayah keluar masuk Kota Makassar dibeberapa titik perbatasan yang sudah berlangsung selama 3 pekan dari tanggal 13 Juli lalu, hari ini Selasa (4/8) sudah berakhir.
Pemerintah kota (Pemkot) Makassar menghentikan pemeriksaan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 di batas kota Makassar.
Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri mengatakan alasan ditiadakanya pemeriksaan suket di batas kota karena warga dianggap sudah mematuhi aturan.
“Warga dari daerah itu sudah tahu kalau mau masuk Makassar harus bawa suket. Dan ternyata orang yang mau masuk Makasaar ini sudah bawa suket. Kemudian kedua adalah masalah kemacetan,” Kata Sabri yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Senin (3/8).
Sebagai transisi dari peraturan ini, pos penjagaan akan tetap berjalan. Akan tetapi pemeriksaan suket diganti dengan pemeriksaan penggunaan masker, dan personel penjaga dibatasi.
“Pos penjagaan itu tetap ada, sekalipun dikurangi seperti tidak lagi menahan kendaraan,” pungkasnya.
Selain itu, Sabri mengimbau, bagi warga yang tidak mengenakan masker tidak diperbolehkan masuk kota Makassar.
“Tidak ada lagi pemeriksaan suket di perbatasan, tapi diganti dengan pemeriksaan masker bagi masyarakat yang ingin memasuki Kota Makassar. Bagi yang tidak memakai masker, kami tidak perkenankan masuk ke kota,” tegasnya.
Sementara untuk waktu pemberlakuannya Pemkot Makassar belum menyampaikan sampai kapan batas akhirnya.(*)