
BERANDANEWS – Jakarta, Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah dan Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri akan bekerja saling membantu.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat jumpa pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/09/2025).
“Jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja secara saling bantu-membantu,” kata Menko Yusril
Yusril menjelaskan Tim Transformasi Reformasi Polri akan lebih fokus bekerja untuk membenahi internal kepolisian. Bahkan pihaknya menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
“Banyak tuduhan-tuduhan negatif terhadap kepolisian kita yang bisa benar, bisa tidak juga. Karena itu, saya menyambut baik dan kita senang sekali. Saya sebagai menteri, tentu saya patuh kepada arahan Presiden untuk membentuk Komite Reformasi itu,” jelas Yusril.
Menurut Yusril, finalisasi Komite Reformasi Polri menunggu Presiden Prabowo kembali ke tanah air dari lawatan luar negerinya. Ia memperkirakan komite tersebut rampung dibentuk dan akan diumumkan pada pertengahan Oktober 2025.
Selain itu, Yusril membenarkan sejumlah nama digadang-gadang akan mengisi komite itu, termasuk di antaranya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD.
Tim Reformasi Polri ini kata Yusril telah disetujui oleh Presiden Prabowo.
“Pak Presiden sadar betul bahwa banyak kritik dialamatkan kepada para penegak hukum kita dan di masa beliau menjadi Presiden ini ingin dilakukan pembenahan-pembenahan internal,” imbuhnya.
Sementara itu, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 17 September 2025.
Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk sebagai langkah memastikan akuntabilitas institusi. Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim dimaksud.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat. Adapun perwira tinggi yang ditunjuk sebagai ketua tim adalah Kalemdiklat Polri Komjen Pol.Chryshnanda Dwilaksana.(*)