Menko PMK : Penanganan Stunting Harus Terus Berkelanjutan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

BERANDANEWS – Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penanganan stunting harus dilakukan secara berkelanjutan sampai tuntas.

Hal itu disampaikannya dalam Dialog Penanganan Stunting Bersama Warga Kelurahan Wonorejo, di Balai Penyuluhan KB Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Jumat (19/5).

“Jadi siapapun presidennya, gubernurnya, wali kotanya, camatnya, lurahnya, penanganan stunting itu harus menjadi program berkelanjutan dan seumur hidup. Selama Indonesia masih merdeka maka stunting harus diperangi betul,” kata Menko Muhadjir.

Menurutnya, penanganan stunting sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia (SDM) harus dilakukan sejak dini, sebelum pernikahan, sebelum kelahiran, hingga fase bayi, anak-anak, dan dewasa.

Ia meminta pemerintah daerah, mulai dari pemerintah provinsi sampai tingkat kelurahan dan desa memberikan perhatian khusus demi terciptanya SDM unggul dan berkualitas. Berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, Prevalensi Stunting Provinsi Riau sebesar 17 persen.

Sedangkan data Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) Agustus 2022 sebanyak 1.782 balita. Kemudian, menurut SSGI 2022, prevalensi stunting Kota Pekanbaru sebesar 16,8 persen.

Berdasarkan data e-PPGBM Agustus 2022 sebanyak 12.166 balita. Prevalensi stunting Pekanbaru dan Riau sendiri sudah di bawah rata-rata nasional. Menko Muhadjir menegaskan, intervensi penanganan stunting dan kemiskinan harus dilakukan secara berkesinambungan.

Karena menurutnya, penyebab stunting dan kemiskinan saling beririsan dan harus ditangani keduanya supaya bisa mengentaskan stunting. Menko Muhadjir meminta agar intervensi penanganan stunting dilakukan berbarengan.

Seperti intervensi kesehatan dan gizi untuk ibu dan bayi rentan stunting dan juga intervensi bantuan sosial untuk penanganan kemiskinan dapat dilakukan dengan maksimal.

“Penanganan stunting, rumah tangga miskin, itu harus ditangani secara terintegrasi. Tidak boleh terjadi lagi kelurahan di Kota Pekanbaru ini ada keluarga yang stunting dan tidak mendapatkan bantuan sosial,” kata Menko Muhadjir.(*)