
BERANDANEWS – Makassar, Kasus penculikan Bilqis, bocah berusia empat tahun di Taman Pakui Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, menjadi tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Bilqis ditemukan selamat usai dijual hingga ke kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan kronologi lengkap di balik kasus penculikan anak tersebut. Pelaku penculikan Bilqis bukan tindakan tunggal, melainkan melibatkan jaringan perdagangan anak lintas provinsi.
“Untuk memecahkan kasus ini melibatkan jaringan yang sangat luas. Karena kami pernah bertugas di Dirtipidum Mabes Polri, koordinasi antarwilayah bisa kami lakukan dengan baik. Proses penyelidikan dan penangkapan tersebar di beberapa tempat,” ujar Djuhandhani di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Kronologi Penculikan
Bermula ketika Bilqis dilaporkan hilang saat menemani ayahnya bermain tenis di Lapangan Pakui Sayang.
Dari hasil penyelidikan, pelaku utama diketahui bernama Sri Yuliana alias Ana (30), seorang pembantu rumah tangga asal Kecamatan Rappocini, Makassar.
Ana membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo. Lalu menawarkan anak itu di grup Facebook Adopsi Anak menggunakan akun samaran. Dalam unggahan tersebut, Ana mengklaim Bilqis adalah anaknya dan tidak mampu merawatnya karena berasal dari keluarga tidak mampu.
Tawaran itu menarik perhatian Nadia Hutri (29), warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang berdomisili di Jakarta. Dia menghubungi Ana dan sepakat membeli Bilqis seharga Rp 3 juta.
“Kemudian ada yang berminat membeli korban, yaitu NH yang berasal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk mengambil korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di kos pelaku,” jelas Djuhandhani.
Setelah transaksi, Nadia langsung membawa Bilqis ke Jambi. Di sana, dia menghubungi Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42) untuk menjual anak tersebut kepada pasangan suami istri itu. Mereka sepakat membeli Bilqis seharga Rp 15 juta.
“Selanjutnya, korban dibawa oleh NH ke Jambi dan sempat transit di Jakarta, lalu dijual kepada AS dan MA dengan harga Rp 15 juta, dengan alasan membantu keluarga yang telah 9 tahun belum memiliki anak,” bebernya.
“Setelah penyerahan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah. NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.
Nasib tragis Bolqis tak berhenti di situ. Meriana kembali menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di wilayah Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi. Transaksi kali ini dilakukan dengan nilai mencapai Rp80 juta.
“AS dan MA lalu menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi dengan harga Rp 80 juta. Dari hasil interogasi keduanya juga mengaku telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp,” terangnya.
Belakangan, Nadia mengetahui berita viral soal penculikan anak di Makassar. Dia menyadari anak yang dibawanya adalah korban yang sama. Dia panik, apalagi setelah tahu pelaku utama, Sri Yuliana, telah lebih dulu ditangkap polisi.
Nadia bersama Meriana dan Adit kemudian mencoba mengambil kembali Bilqis dari warga Suku Anak Dalam, namun ditolak. Tak lama kemudian, ketiganya berhasil diamankan aparat gabungan Polda Sulsel di wilayah Kabupaten Kerinci, Jambi.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” tegas Djuhandhani.

Pelaku Penculikan
Pelaku Ana sempat terekam kamera CCTV, dan mengaku nekat menculik balita Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, karena desakan ekonomi. Dari keterangannya, Bilqis dijual Rp 3 juta kepada wanita yang dikenal Ana di grup Facebook.
Ana pun mengakui perbuatannya, bahwa dirinya sebenarnya tidak ada niat jahat dan ingin membawa Bilqis untuk dirawat, sebelum akhirnya menjual korban karena desakan ekonomi.
“Awalnya mau ji ambil itu anak untuk dirawat dengan baik. Tapi karena kami butuh uang, jadi tanggal 3 (November) itu saya jual,” kata Ana dengan suara pelan saat diinterogasi, Sabtu (8/11/2025) malam.
Ana mengaku berkenalan dengan seorang perempuan asal Jakarta lewat media sosial Facebook. Dalam percakapan di grup bertema Adopsi Anak itu, perempuan itu mengaku sudah menikah selama sembilan tahun namun belum memiliki anak.
“Saya kenalan di Facebook, grup adopsi anak. Saya chat duluan karena lihat postingannya bilang tidak punya anak selama sembilan tahun. Akhirnya saya kasih nomor telepon dan lanjut lewat WhatsApp,” cerita Ana.
Setelah berkomunikasi intens, perempuan asal Jakarta itu menawarkan uang Rp 3 juta agar Ana menyerahkan seorang anak untuk diadopsi. Uang muka sebesar Rp 500 ribu dikirim ke rekening Ana sebelum penyerahan dilakukan.
“Dia menawarkan uang Rp 3 juta, transfer Rp 500 ribu ke rekening saya,” ujar Ana.
Ana kemudian janjian bertemu dengan pembeli di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam) Lorong 10, Makassar.
Sebelumnya, pada Ahad (9/11/2025) kemarin, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., menyerahkan Bilqis kepada orang tuanya.
Momen penyerahan berlangsung haru, disertai isak tangis saat Bilqis turun dari mobil Jatanras Polrestabes Makassar.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
“Setelah beberapa hari hilang, dengan berbagai upaya dan doa dari masyarakat Kota Makassar, Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT anaknya sudah ditemukan tadi malam dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” ujar Kombes Pol Arya.
Kapolrestabes juga memastikan kondisi Bilqis dalam keadaan baik.
“Tadi sudah dicek kesehatannya, Alhamdulillah tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Secara psikologis juga baik, anaknya tampak ceria. Mudah-mudahan tidak mengalami trauma,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan ditangani oleh Polrestabes Makassar, sementara Bilqis kini sudah pulang dan berkumpul kembali bersama keluarganya.(*)




