BERANDANEWS – Makassar, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. resmi menjabat Pj Gubernur Sulawesi Selatan usai dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri, Jumat (17/5).
Zudan Arif menggantikan Bahtiar Baharuddin yang kini menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).
Zudan Arif merupakan akademisi yang lahir di Sleman, 24 Agustus 1969. Menempuh pendidikan sarjananya di Universitas Sebelas Maret pada jurusan hukum dan lulus pada tahun 1992. Kemudian Pendidikan magister dan doktornya di Universitas Diponegoro pada bidang Ilmu Hukum dan menyelesaikan studi S2 pada tahun 1995 dan studi S3 pada tahun 2001.
Selain menduduki jabatan di birokrasi pemerintahan Zudan Arif juga aktif sebagai Akademisi.
Sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif sebelumnya menjabat sebagai PJ Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) sejak 12 Mei 2023 dan merangkap sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sejak 15 Maret 2023.
Zudan Arif menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sejak 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023. Selama 7 tahun 9 bulan berkarir di Dukcapil, ia telah mengoleksi 31 penghargaan level nasional dan 5 penghargaan internasional.
Sepanjang karirnya di Kemendagri, Zudan banyak memberi warna dalam proses legislasi di Indonesia dengan menjadi tim penyusun Rancangan Undang-Undang. Setidaknya, ada 18 undang-undang dan berbagai peraturan yang ikut ia bidani. Di antaranya, UU Pemerintahan Daerah, UU Desa, UU Pemilu Presiden dan UU Pemilu Legastif.
Sebelum itu, Zudan Arif juga pernah menduduki jabatan sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo sejak 28 Oktober 2016 hingga 12 Mei 2017.
Sejak remaja, anak pasangan Dibyo Suwarto dan Sukamtiyah ini terbilang aktif dalam berbagai kegiatan. Selain karate, Ia juga aktif di remaja Pencinta alam serta Karang Taruna. Bahkan di bidang organisasi, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua OSIS SMA 3 Padmanaba Yogyakarta dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Ayah tiga anak ini, memiliki gagasan dan pemikiran dalam bidang hukum dan pemerintahan yang banyak dituangkan dalam bentuk buku, artikel dan jurnal ilmiah. Zudan sudah menulis lebih dari 80 artikel dan jurnal ilmiah yang dipublikasikan dan 12 buku antara lain, Hukum Ekonomi, Buku Kesatu (1997), Kebijakan Otonomi di Persimpangan (2004), Legal Drafting Berporos Hukum Humanis Partisipatoris (2005), Hukum Dari Konstruksi Sampai Implementasi (2009), Ilmu Lembaga dan Pranata Hukum (2009), Tertib Regulasi dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah (2014), Tertib Regulasi Dalam Penyusunan Produk Hukum Pusat (2014), Hukum Indonesia Dalam Berbagai Perspektif (2015), Hak dan Kewajiban Penduduk Indonesia, (2016), Permasalahan Penduduk Perkotaan (2016), Menuju Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan, (2018), Teknologi Informasi Dalam Administrasi kependudukan, (2018).
Selamat bertugas Pak Prof.(*)