BERANDANEWS – Malang, Sebagai langkah strategis nasional untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil, Ditjen Bea dan Cukai resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal)
“Satgas ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Dengan pembentukan satgas ini, kita berharap tercipta ekosistem peredaran barang kena cukai yang legal dan berintegritas,” kata Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Malang, Rabu (9/7/2025).
Satgas BKC Ilegal akan berperan dengan mengedepankan operasi masif, strategis, dan berdampak langsung terhadap potensi penerimaan negara secara nasional.
Sebagai wujud pengawasan yang lebih terpadu dan efektif, Satgas BKC Ilegal juga melakukan penguatan koordinasi lintas sektor juga menjadi fokus utama, melibatkan TNI, Polri, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah.
Langkah pembentukan satgas ini diperkuat oleh hasil Operasi Gurita, yaitu operasi nasional Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal.
Hingga 6 Juli 2025, tercatat ada 4.214 kali penindakan di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 195,4 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dan 22 kasus naik ke tahap penyidikan. Kemudian 11 STCK (Surat Tagihan Cukai) diterbitkan senilai Rp1,2 miliar serta 363 tindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara Rp24,4 miliar.
“Data dari Operasi Gurita menunjukkan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja kolaboratif lintas instansi untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal, dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai juga menampilkan sebagian hasil penindakan dari sejumlah wilayah di Jawa Timur sebagai bentuk transparansi dan bukti nyata upaya penegakan hokum. Di antaranya jutaan batang rokok ilegal dan alat produksi ilegal yang berhasil diamankan dari berbagai operasi gabungan.
Djaka menekankan keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, namun juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menolak peredaran barang kena cukai ilegal. Kepatuhan adalah kunci untuk menjaga kestabilan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional,” jelasnya.(*)